Menindaklanjuti Sosialisasi Program Kemahasiswaan Kopertis Wilayah V Yogyakarta tanggal 24 Februari 2015 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Kopertis Wilayah V Yogyakarta, kami beritahukan dengan hormat bahwa batas akhir penerimaan proposal MAUBISA tahun 2015 adalah pada tanggal 8 Mei 2015.
1. Ketentuan dan persyaratan untuk PTS :
- Pengusul adalah PTS yang berada di bawah Institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang patuh pada peraturan dan perundangan serta kebijakan Pemerintah khususnya yang terkait dengan pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, dan peraturan lain yang relevan.
- Satu PTS hanya berhak mengusulkan satu proposal.
- Pelaksana kegiatan Program Mahasiswa Wirausaha Bina Desa (MAUBISA) adalah mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
i.Mahasiswa pada program S1 paling rendah duduk pada semester IV dan paling tinggi duduk pada semester VIII atau dapat diikuti oleh mahasiswa program Diploma dan mahasiswa Politeknik, paling rendah duduk pada semester III dan paling tinggi duduk pada semester VI.
ii.IPK mahasiswa minimal 2,50.
iii.Program MAUBISA dapat diikuti oleh satu orang mahasiswa atau lebih, dengan jumlah kelompok maksimal 5 (lima) orang mahasiswa termasuk ketua yang berasal dari satu PTS, Meskipun demikian disarankan berkelompok untuk meningkatkan softskills seperti kerjasama, kepemimpinan, komunikasi, manajemen konflik.
2. Jadwal Kegiatan:
- Batas Akhir Penerimaan Proposal di Kopertis: 8 Mei 2015 (jam 12.00 WIB).
- Seleksi Proposal di Kopertis (Desk Evaluation dan Presentasi): 25 s.d. 29 Mei 2015.
- Pengumuman Pemenang: 5 Juni 2015.
- Penandatanganan Kontrak: 16 Juni 2015.
Leave a Comment